Sat. Jul 27th, 2024

Pertukaran Kripto Coinbase Cetak Laba Bersih Rp 19,31 Triliun pada Kuartal I 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Perusahaan Kripto Coinbase Global membukukan laba kuartal I sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp 19,31 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.094 per dolar AS), dibandingkan kerugian tahun sebelumnya pada, yang berkontribusi pada peningkatan tersebut. dalam perdagangan kripto setelah meluncurkan Bitcoin Spot ETF pertama yang terdaftar di AS pada Januari 2024.

Laba bersih meningkat dari kerugian tahun lalu sebesar 79 juta dollar AS atau Rp 1,2 triliun atau 0,34 dollar atau setara Rp 5.471 per saham, demikian laporan Yahoo Finance, Sabtu (4 Februari 2024).

Harga kripto naik setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyetujui proliferasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkait dengan harga spot bitcoin pada bulan Januari setelah perselisihan selama puluhan tahun dengan industri tersebut.

Coinbase adalah penjaga beberapa ETF bitcoin, termasuk iShares Bitcoin Trust milik BlackRock. Antusiasme terhadap ETF mendorong bitcoin mencapai rekor tertinggi baru sebesar $72.000 atau setara Rp 1,15 miliar pada bulan Maret dan memperbarui antusiasme investor terhadap aset digital tersebut. 

Volume perdagangan di Coinbase mencapai 312 miliar dolar atau setara Rp 5,021 miliar pada kuartal pertama, dibandingkan 145 miliar dolar atau setara Rp 2,333 miliar pada tahun sebelumnya.

Namun, bitcoin mengalami kesulitan dalam beberapa minggu terakhir karena investor telah mengkalibrasi ulang ekspektasi suku bunga mereka. Federal Reserve (Fed), atau bank sentral Amerika Serikat (AS), mempertahankan suku bunga utama tetap tinggi pada hari Rabu setelah pengetatan kebijakan moneter. 

Dia memberi isyarat bahwa dia tetap berkomitmen untuk mengurangi biaya pinjaman, namun menandai angka inflasi terbaru yang mengecewakan yang dapat mendorong penurunan suku bunga lebih lanjut.

Suku bunga yang lebih tinggi memungkinkan Coinbase meningkatkan pendapatan bunga. Coinbase mendapatkan bunga atas cadangan dari USD Coin (USDC), sebuah stablecoin yang dikelola bersama oleh perusahaan cryptocurrency Circle. 

USDC, token mata uang kripto dengan harga yang relatif stabil, didukung oleh dolar dan aset setara yang disimpan di bank dan lembaga keuangan lainnya.

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Lakukan riset dan analisis sebelum membeli dan menjual mata uang kripto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon tidak berubah pikiran tentang Bitcoin (BTC). Pimpinan raksasa perbankan AS itu masih bersikeras bahwa aset kripto dianggap penipuan.

“Crypto, seperti Bitcoin, saya selalu bilang itu scam,” kata Dimon seperti dikutip News.bitcoin.com, Rabu (1/5/2024).

“Jika mereka berpikir (mata uang kripto) adalah sebuah mata uang, maka tidak ada harapan untuk itu. Itu adalah skema Ponzi,” kata Dimon dalam wawancara dengan Bloomberg ketika ditanya apakah ada harapan untuk mata uang kripto.

Namun, lanjutnya; “Jika Anda dapat memiliki sesuatu seperti kontrak pintar dengan koin mata uang kripto, maka aset digital ini memiliki nilai. Akan ada kontrak pintar dan blockchain akan berfungsi. Adapun mata uang kripto yang memiliki akses ke hal-hal tertentu di Blockchain, ya, itu mungkin punya nilai.”

Seperti yang Anda ketahui, Dimon telah menjadi kritikus vokal terhadap Bitcoin dan mata uang kripto secara umum.

Pada bulan Maret 2024, CEO JPMorgan Chase mengonfirmasi bahwa dia tidak akan pernah berinvestasi secara pribadi di Bitcoin. Sering dikatakan bahwa beberapa penggunaan mata uang kripto terkait dengan penghindaran pajak, pencucian uang, dan pendanaan teroris.

Dalam sidang Senat, Dimon juga mengungkapkan bahwa jika dia menjabat di pemerintahan, dia akan menutup mata uang kripto.

“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tapi saya tidak ingin memberi tahu siapa pun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon pada Januari 2024 tentang penggunaan mata uang kripto.

Di sisi lain, bos JPMorgan juga mengakui minat kliennya terhadap cryptocurrency dan mendukung kebebasan mereka untuk berinvestasi.

Sebelumnya, raksasa teknologi Google mengajukan gugatan terhadap dua warga negara Tiongkok di Distrik Selatan New York karena diduga menggunakan Google Play Store untuk menipu lebih dari 100,000 pengguna di seluruh dunia menggunakan aplikasi investasi mata uang kripto.

Breaking News.Bitcoin pada Jumat (04/05/2024), gugatan tersebut menuduh bahwa Yunfeng Sun (alias Alphonse Sun) dan Hongnam Cheung (alias Zhang Hongnim atau Stanford Fischer) telah menjalankan skema penipuan ini setidaknya sejak tahun 2019.

“(Mereka diduga membuat) sejumlah pernyataan menyesatkan kepada Google untuk mengunggah aplikasi palsu tersebut ke Google Play, termasuk informasi palsu tentang identitas, lokasi, jenis, dan sifat aplikasi yang diunduh,” kata penggugat dalam pernyataannya.

“Ini adalah kesempatan unik bagi kami untuk menggunakan sumber daya kami untuk benar-benar melawan pelaku kejahatan yang menggunakan skema kripto uang besar untuk menipu beberapa pengguna kami,” kata Halimah Delaine Prado, penasihat umum Google.

Halima mengungkapkan, pada tahun 2023 saja, pihaknya menemukan penipuan dan cryptocurrency senilai lebih dari satu miliar dolar di Amerika Serikat.

“(Kondisi) ini tidak hanya memungkinkan kami menggunakan sumber daya kami untuk melindungi pengguna, tetapi juga menjadi preseden bagi penjahat di masa depan yang tidak akan kami toleransi,” ujarnya.

Gugatan tersebut menuduh Sun, Cheung dan kolaborator mereka merancang aplikasi tersebut agar tampak sah.

Kemudian pengguna melihat saldo mereka dan keuntungan yang diharapkan dari aplikasi tersebut, namun pada akhirnya tidak dapat menarik investasi mereka atau mengklaim keuntungan mereka.

 

Sun dan Cheung diduga meyakinkan korban untuk mengunduh aplikasi tersebut melalui berbagai cara, termasuk mengirim pesan teks menggunakan Google Voice untuk menargetkan korban di AS dan Kanada, memposting video promosi di YouTube dan platform media sosial lainnya, dan melakukan kampanye pemasaran afiliasi, yang mana a komisi telah dibayarkan. untuk melamar.

“Kami yakin pesan teks tersebut berasal dari nomor yang salah, namun pengirim pesan memulai percakapan dengan para korban, mengembangkan ‘persahabatan’ dan ‘keterikatan romantis’,” demikian isi dokumen pengadilan.

Google menjelaskan dalam keluhannya bahwa ketika aplikasi sedang offline, penipu membuat aplikasi baru dan mengunggahnya ke Google Play menggunakan “berbagai infrastruktur jaringan komputer dan akun untuk menyembunyikan identitas mereka, dan dalam prosesnya memberikan informasi yang menyesatkan kepada Google.”

Raksasa teknologi itu menuntut uang lebih dari USD 75.000 atau setara Rp 1,1 miliar dan perintah pengadilan permanen terhadap para terdakwa dan rekannya. Larangan ini akan mencegah mereka membuat akun Google dan mengakses semua layanan Google di masa depan.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *