Sat. Jul 27th, 2024

Perumahan di Bogor Dikepung Asap Bakar Sampah, Banyak Anak Menderita Pneumonia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pada Senin, 13 Mei 2024 malam, asap hasil pembakaran sampah menyelimuti kompleks perumahan di Gunungputri, Kabupaten Bogor. Pembakaran sampah sebaiknya dilakukan oleh warga di luar pemukiman.

Menurut salah seorang warga Perumahan Vidhi, pembakaran sampah terjadi hampir setiap hari. Warga pun mengeluh, namun tidak ada tindakan.

Faktanya, banyak anak-anak di kompleks perumahan yang terkena pneumonia akibat asap pembakaran sampah. “Sudah setahun lebih. Kejadiannya baru tadi malam dan asapnya semakin parah, tengah malam itu dilakukan oleh warga sekitar desa sebelah pemukiman saya,” kata Vidhi kepada Liputan6. com, Selasa (14/5/2024).

Menurut dia, warga yang membakar sampah tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar perumahannya. Banyak warga di wilayah lain di wilayah Bogor yang juga merasakan dampak serupa dari masalah pencemaran udara akibat aktivitas pembuangan limbah warga tersebut.

Vidhi juga berharap instansi pemerintah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Gunung Putri, memberikan pelatihan bersama dan pelarangan kegiatan tersebut.

“Selanjutnya, pihak-pihak pembangunan terkait dapat memberikan solusi konkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bekerja sama dengan otoritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Nasib warga di Gunungputri, Kabupaten Bogor yang dikelilingi asap sisa pembakaran sampah viral di media sosial. Sejumlah penghuni apartemen mengunggah video yang memperlihatkan kepulan asap menutupi rumah mereka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 Ayat 1 Ayat g Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 49 Ayat 1 Ayat f Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat, hendaknya pengelolaan sampah dilakukan dengan benar dan tidak dibakar. , yang dapat menyebabkan polusi udara.

Setelah video tersebut viral, Satpol PP Kabupaten Gunungputri langsung mendatangi lokasi kejadian. Menurut Kepala Trantib Kecamatan Gunungputri Suharto, asap tersebut disebabkan oleh pembakaran sampah daun bambu dan sampah plastik.

“Kami memeriksa tempat sampah di perkebunan bambu, ternyata ada plastik bekas yang bukan merupakan insinerator sampah aktif,” kata Suharto dalam keterangannya.

“Sekaligus bakar hanya sisa daun bambu yang berserakan lalu timbulkan asap tebal agar warga tidak dirugikan oleh asap pembakaran daun bambu tersebut,” imbuhnya.

Soeharto mengaku menegur dan menasihati para pelaku dan warga sekitar agar tidak mengulangi perbuatannya. Binville (pengawas regional) mengajukan banding dan melarang pengumpulan dan pembakaran di sana.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *