Fri. Sep 20th, 2024

Polemik Pencopotan Spanduk Sekda Depok Supian Suri, Ini Penjelasan Satpol PP

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kontroversi penurunan bendera Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota 2024 saat menarik Bendungan Libaran Depok, Kamis (16/5/2024) mendapat jawaban. . dari Satpol PP Depok. Pencabutan bendera tersebut karena gerakan Empang gubek yang diorganisir oleh Persatuan Rakyat Depok (KOOD) tidak memiliki muatan politik.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, pencabutan bendera Supian Suri atau SS merupakan kebijakan panitia KOOD dalam pembongkaran Empang. Dede yang menjabat Ketua Umum Lebaran Depok menilai banyaknya pendukung anggota parlemen selain SS yang datang menggali danau tersebut.

“Seperti biasa panitia Idul Fitri di Depok, tidak hanya pendukung SS saja yang hadir, tapi ada juga yang mendukung, jadi suasananya enak saja,” kata Dede saat ditemui di Idul Fitri Depok, Minggu (19/5). Alun-alun depok. Alun-Alun Kota. /2024).

Dede menjelaskan, KOOD berkomitmen menjaga lingkungan yang baik untuk kegiatan KOOD meski Pilkada Kota Depok masih beberapa bulan lagi. KOOD berusaha menjaga kehormatan KOOD yang tidak terlibat dalam politik.

Panitia dalam hal ini punya hukum budaya dan tidak ikut berpolitik, jelas Dede.

Dede menegaskan, pengibaran bendera SS tidak menunjukkan adanya ketertiban politik di Kota Depok menjelang Pilkada di Depok. Bahkan Satpol PP Kota Depok dan KOOD tidak akan netral dan Satpol PP PP Kota Depok akan bekerja berdasarkan penegakan peraturan daerah Kota Depok.

“Belum ada tanda-tanda adanya instruksi (politik), tidak,” kata Dede.

Dede mengungkapkan di satu sisi, Satpol PP Kota Depok mengapresiasi SS pimpinan Kota Depok yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berusaha melindungi SS yang merupakan pegawai Pemerintahan Kota Depok yang terlibat politik sebelum mengundurkan diri.

“Kalau nanti SS putuskan jadi calon, silakan saja, tapi untuk saat ini dia masih ASN, kita pertahankan dia sebagai pejuang saya. Marah,” kata Dede.

 

Satpol PP PP Kota Depok akan memeriksa bendera ilegal di wilayah lain yang melanggar Perda Kota Depok. Satpol PP Kota Depok akan memeriksa pedagang bendera dan partai politik yang melanggar atau tidak menaati izinnya.

“Iya, dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan terhadap bendera yang tidak memiliki izin, atau bendera yang memiliki izin namun pemasangannya salah,” kata Dede.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Supian Suri mengatakan bendera yang dipasang pendukungnya diturunkan dan Satpol PP diturunkan. Supian Suri belum mengetahui alasan pencabutan bendera tersebut oleh Satpol PP.

“Bagus, nanti bisa dipasang di tempat lain,” kata Supian.

Supian menjelaskan, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Depok kepada Wali Kota Depok. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan dan disetujui oleh Wali Kota Depok dan akan diserahkan kepada KASN untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Mungkin surat pengunduran diri akan datang pertengahan Juni, maka sebaiknya Wali Kota menunjuk PLT Sekda Kota Depok, kata Supian Suri.

 

Diberitakan sebelumnya, pembukaan bendera SS yang dilakukan Satpol PP Kota Depok mendapat sorotan publik hingga kuasa hukum angkat bicara.

Pengacara Deolipa Yumara mengatakan, pencabutan bendera Supian Suri oleh Satpol PP Kota Depok di kawasan Cilodong sudah menjadi kepentingan umum. Tindakan Satpol PP tersebut dinilai tidak tepat dan tidak pantas.

“Benderanya banyak bertebaran di Depok, apapun benderanya, hampir semuanya tidak memiliki izin,” kata Deolipa, Jumat (17/05/2024).

Deolipa menilai, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Depok seperti memilih menyerang dan seperti ada yang menyuruh menurunkan bendera Supian Suri. Hal ini diperkuat dengan masih adanya bendera-bendera ilegal tanpa izin yang bertebaran di sekitar Jalan Siliwangi dan sejumlah wilayah lain di Depok.

Tapi kenapa bendera Supian Suri yang masih menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Depok saat itu dicopot, apa maksudnya?, kata Deolipa.

Deolipa menjelaskan, tindakan Satpol PP Kota Depok ada unsur politik. Menurut dia, tindakan Satpol PP diduga ada yang memerintahkan.

“Harusnya ada yang menyuruh, sesuai kasus yang tidak melanggar hukum untuk mencopot Satpol PP. Kenapa mereka mencopotnya, atas dasar apa? Kalau memang tidak punya izin, banyak sekali. benderanya belum dicopot, itu tidak pantas,” tegas mantan pengacara Bharada E dalam kasus Sambo.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *