Sun. Sep 8th, 2024

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Peras Pengusaha Minimarket di Jakarta Barat

matthewgenovesesongstudies.com, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RN (40) terkait penculikan. Tindakan produsen tersebut dikabarkan membuat kesal para pengusaha minimarket di Chengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Jakarta Barat, Hasolan Situmrang mengatakan, tiga minimarket di Jakarta Barat menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Trennya, pelaku menginginkan sebagian uang untuk libur Idul Fitri.

Faktanya, tersangka dan toko tersebut tidak ada hubungannya. Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku mendatangi 3 toko. Mulai dari beberapa ribu produk kemudian jumlah uangnya berbeda-beda, ujarnya. Demikian penuturannya, Selasa (23/4/2024).

Selain meminta uang, pencipta juga meminta barang gratis, kata Haslon. Pelaku tak segan mengancam pegawai minimarket tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Saat kejadian, pelaku mengancam akan mencaci-maki. Kalau tidak diberikan, mobil di depan toko akan terguling di depannya,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, pelaku ditangkap tim penyidik ​​Polsek Chengkareng dari rumah kontrakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP.

“Kami meminta pelaku melakukan kekerasan terhadap seseorang, pemilik sesuatu atau barang atau ancaman untuk kepentingan dirinya sendiri,” tegasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *