Sat. May 18th, 2024

Rio Reifan Dicek Urine Lagi Setelah Positif Sabu, Ada Narkoba Lain yang Dikonsumsi?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Aktor Rio Reifan (RR) kembali bermasalah dengan polisi setelah kelima kalinya ditangkap dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.

Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan menggunakan sabu, ekstasi, dan alprazolam pada Jumat malam (26/4/2024).

Setelah penangkapannya, polisi melakukan tes urin. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi sabu.

Hari ini, penyidik ​​Satuan Narkoba bersama Petugas Medis Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan urin di Kali Reifan.

Pukul 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kembali, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, Panji mengatakan pihaknya masih mendalami asal muasal produk ilegal yang diperoleh Rio tersebut. Polisi masih mencari pemasok obat dalam kasus tersebut.

“Masih didalami, karena yang bersangkutan saat itu baru keluar dari penjara dan sudah divonis tiga tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Syahduddi mengatakan Rio positif menggunakan sabu. Demikian pula dengan hasil tes urine yang dilakukan polisi pasca penangkapan Rio, Jumat pekan lalu.

“Iya (tes urine positif sabu),” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

Wartawan: Rahmat Baihaqi

Merdeka. dengan

Sebelumnya, aktor Rio Reifan (RR) dikabarkan kembali bermasalah dengan polisi. Untuk kelima kalinya, Rio Raifan ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Indrawini Panjioga mengatakan, Rio Rayfan ditangkap sendirian di rumahnya di kawasan Jatinegar, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa alat penyelundup narkoba.

“Saat kami melakukan penangkapan, tersangka ada barang bukti, tiga bungkus kecil sabu, setengah tablet ekstasi, dan 12 tablet psikotropika alprazolam,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Namun Panjiyoga mengaku belum bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari Rio. Pasalnya, saat ditangkap pada Jumat (26/4/2024), Rio hanya mengaku salah.

“Dia terus berkata ‘Saya melakukan kesalahan atau semacamnya.’ “Tapi kami masih mendalami alasan sebenarnya, apa motivasi individu tersebut kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Seperti kita ketahui, nama pesinetron Rio Raifan memang bukan hal baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab, ia sudah beberapa kali ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Rio tercatat memiliki narkoba jenis sabu pada tahun 2015. Atas kepemilikan barang ilegal tersebut, ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Tak lama kemudian, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Pada penangkapan kedua, Rio Rayfan ditangkap karena kepemilikan sabu dan kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.

Setelah menjalani hukuman sembilan bulan mulai Agustus 2017, Rio kembali terjerat hukum pada Agustus 2019 dan dibebaskan bersyarat pada Desember 2020.

Pada April 2021, Rio Raifan kembali ditangkap di rumahnya karena penggunaan narkoba. Dan terakhir, Rio ditangkap sendirian di rumahnya pada Jumat (26/4/2024).

Dengan penangkapan tersebut, Rio Rayfan menghubungi polisi sebanyak lima kali karena penggunaan narkoba.

Selain penangkapan pada tahun 2021, Rio sebelumnya juga mengaku telah mengundurkan diri setelah menjalani hukuman pada Agustus 2017 karena dua kali menginap di hotel gratis.

“Pertama kali saya juga bilang sudah menyerah, tapi saya kembali. Kedua kalinya, saya tidak mau bilang saya menyerah,” kata Rio belum lama ini.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *