Sat. Jul 27th, 2024

Seorang Santri 13 Tahun di Ponpes Palangka Raya Bunuh Ustazahnya, Motifnya Mengejutkan

matthewgenovesesongstudies.com, Palangka Raya – Seorang santri berusia 13 tahun membunuh ustasanya sendiri di sebuah pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Polisi pun mengungkap motif pembunuhan mahasiswa Ustasha yang menggemparkan banyak pihak.

Kapolres Palangka Raya Kompol Budi Santosa, Kamis (16/5/2024) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pembunuh berusia 13 tahun itu, ia bertekad menyerahkan ustaz sendiri berinisial STN (35). terik matahari sebagai balas dendam.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Budi Santosa.

Anggota pangkat tiga Polri itu mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku divonis bersalah menyalin dua surah Al-Qur’an karena ustaznya kedapatan keluar dari lingkungan pesantren.

Kemudian, setelah Beugel menyalin dua juz Alquran di masjid halaman pesantren, Berögler tiba-tiba teringat kemarahannya terhadap Ustasas STN yang menghukumnya karena berjemur di bawah terik matahari.

Karena dendam, pelaku kemudian mendatangi kediaman korban yang juga dekat dengan pesantren, ujarnya.

Budi mengungkapkan, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela depan rumah korban yang saat kejadian tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil senjata pisau tajam dan masuk ke dalam kamar korban dan langsung menikam korban di bagian wajah, dada, leher serta lengan kanan dan kiri hingga korban meninggal dunia.

Total luka tusuk di bagian wajah dan badan korban lebih dari lima, jelas Kapolres Palangka Raya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Selain itu, pelaku masih berusia 13 tahun, Polres Palangka Raya menerapkan UU Peradilan Anak, sehingga pelaku tidak ditangkap, melainkan wajib lapor.

“Kasus ini masih kami dalami,” kata Budi Santosa.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *