Sat. Jul 27th, 2024

Threads Tutup Layanan di Turki, Masalah Privasi Jadi Alasan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Aplikasi jejaring sosial meta “Theme” akan dilarang di Turki (Turki) mulai akhir April 2024. Alasan pembatasan ini adalah karena subjek tidak mematuhi peraturan privasi nasional.

Dikutip dari Android Headlines pada Selasa (16/4/2024), Otoritas Persaingan Turki (TCA) mengajukan pertanyaan tentang bagaimana sebuah tema mengintegrasikan data pengguna dengan profil Instagram-nya.

Sekadar informasi, aplikasi tema tersebut diluncurkan pada musim panas lalu sebagai upaya untuk menarik minat para meta terhadap media sosial. Namun, aplikasi ini terkait erat dengan Instagram.

Misalnya, akun Instagram diperlukan untuk mengatur profil subjek, dan menghapus akun Instagram akan secara otomatis menghapus akun subjek. Hal ini jelas menimbulkan masalah privasi dengan memaksa pengguna untuk membagikan datanya tanpa pilihan lain.

Untuk menjawabnya, Meta telah menambahkan opsi untuk membagi dua profil.

Namun perubahan ini tampaknya terlambat bagi pemerintah Turki. Sebab, sesuai perintah terbaru TCA, mulai 29 April thread di Tanah Air akan ditutup sementara.

Setelah undang-undang tersebut diberlakukan, tema tersebut memberi tahu jutaan pengguna Turki untuk menghapus atau menutup profil mereka sebelum tanggal tersebut.

“Untuk mematuhi perintah sementara Rekabet Kurumu/Otoritas Kompetisi Turki (TCA), kami akan melarang thread di Turki mulai Senin, 29 April,” kata Meta. “Kami tahu bahwa hal ini mengecewakan banyak orang Turki yang terlibat dalam masalah ini dan komunitas mereka.” di blog.

Ini bukan pertama kalinya Facebook Meta mengalami masalah privasi dengan otoritas Turki. Pada tahun 2022, Meta akan dikenakan denda lebih dari Rp 300 miliar karena menghubungkan data pengguna ke Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Mereka juga akan membayar denda sebesar Rp2,5 miliar karena tidak mematuhi perintah pembagian data sebelumnya.

Metha mengatakan langkah-langkah diambil untuk meminimalkan gangguan.

Larangan ini menyoroti upaya Meta yang sedang berlangsung untuk menstandardisasi kebijakan penggunaan data di seluruh negara.

Meskipun popularitasnya tetap tinggi, integrasi yang agresif juga memerlukan peningkatan pengawasan pengguna.

Perusahaan induk Facebook kerap terlilit masalah hukum. Selain penutupan paksa thread di Turki, Meta baru-baru ini mengalami masalah hukum di AS.

Pasalnya, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh perusahaan tersebut melakukan monopoli setelah menerima dua permohonan.

Dikutip dalam headline Android, FTC menuduh perusahaan tersebut menciptakan ekosistem anti persaingan dan menciptakan monopoli.

Pasalnya, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh perusahaan tersebut melakukan monopoli setelah menerima dua permohonan.

Meta pun tak tinggal diam dan meminta Pengadilan Federal AS menolak kasus antimonopoli FTC.

“Membeli Instagram dan WhatsApp akan membantu pelanggan,” kata Mehta. Perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan keputusan ringkasan dalam pengaduannya terhadap FTC AS.

Meta meminta Pengadilan Distrik AS untuk membatalkan kasus tersebut karena FTC gagal memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.

Ada dua aspek yang ingin dipertimbangkan oleh Meta-Court. Perusahaan yakin FTC tidak dapat membuktikan bahwa Meta melakukan monopoli setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp.

Laporan Android Title juga mengklaim bahwa Meta telah menghabiskan miliaran dolar dan menghabiskan banyak waktu untuk membuat aplikasinya ramah pengguna dan aman.

Meta menekankan bahwa FTC tidak menemukan bukti bahwa praktik perusahaan tersebut bersifat monopoli.

Dengan kata lain, meta berarti tindakannya tidak akan merugikan persaingan dan tidak akan berdampak buruk pada pengguna.

Penting untuk dicatat bahwa pada tahun 2021, Hakim Pengadilan Negeri D.C. James Boasberg mengabulkan permintaan Meta untuk menolak keluhan FTC.

Namun, hakim memberikan kesempatan kepada FTC untuk melakukan amandemen sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan.

Pengaduan yang diubah oleh FTC lebih besar dan lebih rinci dibandingkan pengaduan sebelumnya.

Namun, Meta melihat gugatan terbaru FTC sebagai “berpikiran sempit”.

Itu karena FTC tidak mencakup platform seperti TikTok dan YouTube. Sebaliknya, agensi tersebut hanya mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, dan MeWe, kata Meta.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *