Sat. Jul 27th, 2024

Juru Parkir Liar di Istiqlal Ketok Tarif Rp 150 Ribu Punya Beking? Ini Kata Polisi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi mengungkap ada beberapa kelompok yang diduga membantu melindungi atau ‘mendukung’ jasa parkir liar (Joker) yang viral dan menagih pengemudi Rp 150 ribu di Masjid Istiklal, Jakarta Pusat.

Pandangannya siapa cadangannya? Hasil pemeriksaan Polsek Swah Besar ada beberapa komplotan yang beroperasi di sini, kata Kapolsek Swah Besar Denar Dano Varandi saat jumpa pers, Senin (13/5). /2024).

Meski demikian, Dennar mengaku kelompok yang ‘mendukung’ Joker ilegal tersebut masih diselidiki. Polisi diketahui mengamankan total dua petugas parkir liar yang diketahui bernama AB (49) dan J (26) yang beredar di media sosial.

“Kami masih memeriksa siapa yang akan mengendalikan pergerakannya.” Tapi sementara ini, kami pelajari dulu tim-timnya,” ujarnya.

Dugaan kelompok tersebut ‘membantu’ AB dan J, kata Dennar, terdapat dalam proses kerja mereka yang sistematis dengan menggunakan metode variabel atau alternatif. dimana hasil parkir liar akan dibagikan sebagian kepada kelompok dibaliknya.

Sementara itu, ia memiliki kelompok lain yang perannya mengalami perubahan. “Tetapi ini yang terus kami dalami, sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok lain,” ujarnya. “Dia menyampaikan kepada tim hasil penyelidikan yang kami jalani. Ditemukan. Nah, itu yang akan terus kita dalami, kemanapun perginya,” lanjutnya.

Denar pun mengimbau para korban operasi prank ilegal agar melaporkannya ke polisi. Sebab laporan ini bisa berguna untuk mengusut kelompok di balik parkir liar.

Masalahnya, kalau ada yang merasa dilecehkan dan melaporkan, kita akan lebih mudah mempublikasikannya, katanya.

 

Sebelumnya, AB dan J ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana lain selain kasus mengemudi ilegal. Pertama, nama AB dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Saudara AB yang ikut berdebat dengan siapa pun pembuat video ini, belum ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka dalam masalah pajak ilegal atau pungli ini,” ujarnya.

“Karena kita masih kekurangan bukti, artinya belum ada korban yang melapor ke Polsek Swahili. Namun setelah kita lakukan tes urine, ternyata urine tersebut positif mengandung sabu, keduanya,” imbuhnya.

Sebaliknya, C dijerat sebagai tersangka tindak pidana kejahatan beberapa barang yang disimpan di dalam bus yang sedang parkir di dekat Masjid Istakal.

“Tersangka J sudah kami identifikasi kemarin, Kamis, saat acara Kenaikan Isa Almasih. Karena tersangka melakukan tindak pidana pencurian bus yang sedang parkir di Masjid Istakalal,” ujarnya.

Operasi prank ilegal tersebut menjadi viral dengan video yang diposting di Instagram @info_jakartacentral memperlihatkan tiga pria yang diduga melakukan pemerasan. Videografer yang juga pemilik mobil mempertanyakan harga parkir liar yang dipatok sebesar NIS 150.000.

Koresponden: Bachtiarudin Alam/Merdeka,com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *