Sat. Jul 27th, 2024

Kejagung: Sandra Dewi Masih Kita Periksa Sebagai Saksi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah merampungkan pemeriksaan artis Sandra Dewi sebagai saksi kasus korupsi bisnis timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di tahun 2015-2022.

“Kami masih memeriksa warga terdampak sebagai saksi,” kata Kuntadi, Kepala Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers, Rabu (15/5).

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada perjanjian pranikah dengan Harvey Moeis. Seperti diungkap tim kuasa hukum, setelah suami Sandra ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk memperjelas sejauh mana sebenarnya pembagian harta benda antara tersangka HM dengan saudara laki-lakinya SD,” ujarnya.

Namun Kuntadi tak merinci soal harta benda yang dipisahkan Sandra dan Harvey. Sebab, aset yang disita tersebut diduga berasal dari tindak pidana, sedangkan yang bukan merupakan aset yang dibekukan sementara oleh penyidik.

Dia berkata, “Kami menyita banyak properti yang diduga terkait dengan kejahatan, jadi kami menyita mereka. “Kami saat ini membekukan properti tanpa lokasinya untuk menyelidiki hubungannya,” katanya.

Ditambahkannya: “Mungkin bisa saya koreksi, properti yang kami tangkap sudah kami serahkan kepada seluruh tersangka, dalam hal ini kami mengetahui tersangka ada 21 orang, diantaranya ada properti yang berkaitan dengan tersangka HM”.

Sebelumnya, artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan pantauan, Sandra keluar dari Gedung Kejaksaan sekitar pukul 18.30 WIB.

Dia berangkat, diperiksa sejak pukul 08.00 WIB atau sekitar 11 jam pemeriksaan penyidik ​​Jampidsus Kejaksaan Agung.

Usai dilakukan pemeriksaan, tak ada kabar dari istri Harvey Moeis. Ia memilih bungkam dan sesekali tersenyum saat diwawancara awak media soal hasil penyidikan dan hasil kasusnya.

Sumber: Bachtiarudin Alam / Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *