Sat. Jul 27th, 2024

KPAI: Narkoba bak Senjata Pemusnah Massal yang Mampu Hancurkan Masa Depan Anak Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kavian menegaskan narkoba bukan hanya masalah publik, melainkan senjata pemusnah massal. Menyasar jutaan anak di Indonesia, narkoba berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa.

Karena itu, kata Kavian, Pasal 59 huruf E UU Perlindungan Anak menjelaskan anak yang terkena narkoba sebagai anak yang harus mendapat perlindungan khusus.

“Narkoba tidak hanya merugikan kesehatan fisik, psikis, dan mental anak korbannya, tetapi juga merugikan masa depannya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi pengedar narkoba harus dilawan dan siapa pun yang menggunakan narkoba harus dimusnahkan dan dilindungi masyarakat/anak-anak.” , harus dihormati,” kata Kavian dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Komisioner Subklaster KPAI Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Miras, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) pun mengapresiasi kerja Polda Riau.

Menurut dia, Polda Riau berhasil menangkap peredaran narkoba dengan menyita 107 kilogram sabu dan lebih dari 2.736 butir ekstasi pada bulan Ramadhan 2024. Narkoba tersebut berasal dari ‘kampung’ narkoba yang berada di wilayah hukumnya. Polda Riau juga menahan 17 tersangka.

KPAI mengapresiasi kerja keras Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Paul M. Iqbal. Kami yakin narkoba yang beredar di wilayah hukum Riau juga menyasar anak-anak, kata Kavian.

KPAI, lanjut Kavian, mendukung sikap tegas Polda Riau dalam menangkap pengedar narkoba dengan denda maksimal.

Sebab, jika menyangkut kasus narkoba, seluruh jajaran penegak hukum sistem peradilan pidana harus beroperasi dalam konteks darurat mengingat skala ancamannya luar biasa besarnya, kata Kavian.

“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa sehingga tidak bisa ditindak dengan cara biasa, tapi harus ditindak dengan cara luar biasa,” tambah Kavian.

Kavian mengatakan, anak-anak masa kini tidak hanya disebut sebagai korban narkoba tapi juga pengedar.

“Seperti yang terjadi di Purwakarta pada tahun 2024, ada seorang siswa SMP yang menjadi pengedar narkoba dan memiliki jaringan yang luas. Ini yang patut kita waspadai,” kata Kavian.

NAPZA sendiri merupakan kepanjangan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dapat mempengaruhi fungsi otak manusia yang menggunakannya.

NAPZA merupakan obat yang dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan tanpa kontrol yang tepat.

Penggunaan narkoba dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, kepribadian, jenis kelamin, usia, motivasi, rasa ingin tahu, dan pemecahan masalah.

Penyalahgunaan narkoba juga dipengaruhi oleh lingkungan seperti pekerjaan, disfungsi keluarga, kelas sosial ekonomi, dan tekanan teman sebaya. Menurut rs.unud.ac.id, efek yang diberikan obat tergantung pada golongannya, depresan, stimulan, dan halusinogen.

Jurnal kesehatan masyarakat terbitan Universitas Negeri Semarang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat di dunia, dengan sekitar 12 persen (15,5 juta hingga 36,6 juta orang) pengguna narkoba adalah pengguna narkoba.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *