Sat. Jul 27th, 2024

Pilpres 2024, Warganet Ngakak Lihat Foto Komeng di Surat Suara Anggota DPD Jabar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemilu 2024 ramai dirayakan masyarakat Indonesia, termasuk melalui media sosial. Pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Berbicara soal Pemilu 2024, ada beberapa hal yang dicari-cari kesalahan bangsa dalam memilih anggota DPD, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat.

Pemilih pemilu kali ini kaget melihat gambar calon DPD, komedian Alfiansyah Bustami dengan sapaan akrab Komeng, digunakan berbeda dengan calon DPD lainnya.

Warga menilai kemunculan Komeng usai pemilu lucu. Hal ini menjadi perbincangan di media sosial, khususnya Twitter.

Bahkan, nama Komeng sempat trending di X alias Twitter pada Rabu (14/2/2024).

Gambarnya sendiri beda banget, kata salah satu warganet yang membagikan foto surat suara anggota DPD Jabar.

“Komeng sebenarnya terbang ke Cibinong atas nama Alfiansyah Komeng,” kata warga lainnya.

“DPD saya punya cerita dan gambar yang paling bagus,” kata salah satu warganet.

“Kenapa saya tidak bisa memilih, tapi kenapa gambarnya seperti ini Bang Komeng,” kata warga lainnya.

 

Hakim Pengadilan Negeri Cibinong IA (PN), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permintaan komedian Komeng untuk mengganti namanya menjadi calon DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Humas Kelas IA Pengadilan Negeri Cibinong, Amran S Herman mengatakan, hakim mengabulkan permohonan perubahan nama pada Mei 2023.

Pemilik nama lengkap “Alfiansyah Bustami” ini menambahkan nama panggung “Komeng” di akhir namanya menjadi “Alfiansyah Bustami Komeng”.

Hakim menyetujuinya dan di bagian akhir menambahkan nama Komeng, kata Amran kepada Antara, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, alasan Komeng mengganti nama adalah karena ingin menang pada Pemilu 2024.

Kata Amran, “Dia ingin jadi anggota parlemen, jadi DPD.”

 

Sebelumnya, Komeng terdaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jawa Barat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat pada 13 Mei 2023.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga negara yang terdaftar sebagai penduduk wilayah Bogor dan telah melalui proses administrasi dan verifikasi sebelum pendaftaran.

“Pemohon yang ingin mendaftar harus menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, berupa surat keterangan berkelakuan baik, yang terpenting dari kepolisian, dokumen yang tidak diancam hukuman oleh pengadilan baik dari segi hukum, kesehatan fisik, mental, dan penyalahgunaan narkoba, dan lainnya. Rifqi.

Rifqi menyatakan, setelah beberapa waktu Komeng bisa mendaftar menjadi calon DPD RI dan mendapat dukungan 6000 warga yang salah satu syaratnya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *