Sat. Jul 27th, 2024

Banjir di Batam, Tanggung Jawab Siapa?

matthewgenovesesongstudies.com, Batam – Di kawasan Desa Menara Tembesi, Sagulung, Kota Batam, sekitar 500 kepala keluarga kerap merasa khawatir saat melihat langit mendung. Mereka segera bersiap mengemas barang-barangnya karena jika hujan pasti desa mereka akan kebanjiran.

Menurut Suharti, salah satu warga, kejadian tersebut terjadi sekitar 6 bulan terakhir saat mereka mulai menebang hutan untuk keperluan industri dan rumah tangga. Suharti sudah 20 tahun tinggal di desa tersebut.

Suharti berkata: “Desa ini adalah salah satu desa tertua di İlih, dan kami telah tinggal di sini selama 20 tahun.

Kapan pun hujan turun, baik dalam waktu singkat maupun lama, selalu terjadi banjir. Mereka menyerah begitu saja. Bagian depan rumahnya masih belum diketahui. Pasalnya, bagian belakang pasir di selokan lebih tinggi dibandingkan teras rumah 

“Saya pasrah nunggu dia berangkat, nggak ada yang bisa kami lakukan. Barang-barang terbakar. Papan, kursi, meja kayu rusak. Kami capek bersih-bersih, masih hujan, kotor lagi, kotor lagi. Itu berlangsung, entah sampai kapan,” ungkapnya.

Sri Yunita, warga lainnya juga harus tinggal di rumah kerabatnya.

Melanjutkan pidatonya, beliau berkata: “Saya dan keluarga tinggal di rumah saudara karena kebutuhan.

Banjir merupakan hal yang lumrah dan lumrah bagi warga.

 

 

Sedikit berbeda dengan Suud dan 10 tetangganya. Selain banjir, rumah Anda juga akan dibongkar untuk dijadikan jalan raya.

“Kami sempat dilanda banjir, meski tidak separah saudara saya di sana, tapi rumah saya hancur dan jalan melebar,” kata Saud.

Ia mengaku mengundurkan diri karena tidak ada solusi dari pemerintah. Yang sebenarnya terjadi adalah mendapatkan Edisi Kedua atau SP2.

“Harus keluar rumah paling lambat tanggal 8 Juni 2024,” kata Saud.

Pengelola Menara Tembesi RT/02 Andi Jalaludin mengatakan, setahun lalu warga merasa aman dan nyaman. Kini hampir semuanya terkena dampak banjir dan sebagian akan terhapus.

“Sudah dilaporkan ke gubernur, gubernur, gubernur, dan DPRD İlih. Direktur Jalan juga sudah mendalami, tapi belum ada solusi yang jelas.”

Ketua RW 16 Tembesi Fakhrudin meminta kesabaran pihak Burca Tembesi. Menurut dia, hal ini karena dampak perkembangan perusahaan.

“Saya sudah menyampaikan laporan resmi ke pemerintah dan masih banjir kebenaran dan belum ada solusi.

Soal lebar jalan, menurutnya tidak perlu dihilangkan. Karena jalur jalannya 100 meter, dan tiang-tiangnya sudah ada dan bisa dilihat bersama.

“Tapi tiba-tiba berubah 150 meter tanpa ada kesepakatan,” ujarnya.

Lebar jalan di tempat lain 100 meter, namun tepat di Menara Tembesi ditambah menjadi 150 meter, sehingga banyak rumah yang dievakuasi.

Tercatat, keputusan metode tersebut tidak sejalan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Hasil rapat RDP dengan DPRD Batam menyebutkan Surat Peringatan (SP) 1 sebaiknya dibatalkan. Namun, yang terjadi justru SP 2 dilepas.

Pertanyaannya adalah, untuk siapa sebenarnya hal ini dikembangkan? Pengusaha yang punya uang atau warga negara yang membayar pajak?

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *