Sat. Jul 27th, 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan KPK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengikuti seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan sebagai tersangka kasus penyitaan dan penerimaan uang, dalam hal ini uang promosi ASN di lingkungan Pemerintahan Sidoarjo. BPPD Kabupaten.

“Sekitar pukul 08.16 WIB kami sudah sampai di Gedung KPK,” kata Direktur Penerangan KPK Ali Fikri, Selasa (7/5/2024).

Ali pun sempat menyatakan penyidik ​​bisa melakukan tindakan paksaan jika Bupati Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali tidak hadir dalam sidang yang dijadwalkan hari ini.

“Kami jelaskan, sesuai ketentuan KUHAP, apabila tersangka yang dipanggil secara sah dalam penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang kuat, dapat dilakukan tindakan paksa untuk menghadirkannya di hadapan penyidik. ” dia berkata.

Ali berharap Bupati Sidoarjo Ahmad Mukhdlor Ali memenuhi tuntutan penyidik, sehingga terhindar dari upaya penangkapan. Selain itu, proses pemeriksaan pendahuluan Bupati Sidoarjo Ahmad Mukhdlor Ali yang sudah dimulai di pengadilan tidak menghentikan penyidikan. Selain itu, kasus ini hanya sebatas pemeriksaan keabsahan proses penyidikan.

“Yang bersangkutan akan kami izinkan untuk menceritakan kisahnya langsung di hadapan tim penyidik,” kata Ali.

Karena itu, Muhdlor diduga menarik dana insentif ASN senilai Rp2,7 miliar. Amputasi dilakukan secara sepihak, sedangkan jumlah pemotongannya 10-30 persen.

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan, antara lain Dirjen BPPD dan Divisi Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo Siska Wati; Direktur Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono; dan Bupati Sidoarjo Ahmad Mukhdlor Ali.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *