Sat. Jul 27th, 2024

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg Dokumen Palsu oleh Gakkumdu Bonebol

matthewgenovesesongstudies.com, Gorontalo – Perkara Tindak Pidana Pemilu yang menjerat 3 tersangka pemalsuan dokumen terhadap calon Anggota Dewan ZIS Owen akhirnya dibubarkan.

Kasus yang ditangani Balai Kakkumdu Bone Bolang (Bonebol), Gorontalo seolah terhenti tanpa kejelasan. Sebelumnya, perkara tersebut SP3 setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bonebol materi perkara ZIS Cs dilepas atau dicabut oleh P19.

Dalam kasus yang melibatkan Caleg Nasdem ini, Polres Bonebol, Kejaksaan, dan Bawaslu berbeda pendapat. Saat ditanya awak media, Bhavaslu melunakkan ucapannya dan menolak berkomentar.

Sikap tersebut bertentangan dengan pernyataan awal Kapolsek Ponbol AKBP Muhammad Ali yang menyatakan akan jujur ​​dan beretika. Selain itu, dia akan menyelesaikan kasus ini tepat waktu.

Namun kenyataannya, tidak semua pernyataan Irjen Pol sejak awal kasus ini bisa dibuktikan. Kebetulan anak bos pertambangan Suva menghentikan kasus tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi (LP3G) Korandal Deno Tjarai pun mengaku kecewa kepada wartawan. Menurutnya, hal itu seperti ada yang mengendalikan penegakan hukum atas tindak pidana pemilu.

Saya akui kecewa karena kasusnya tidak sesuai dengan keterangan awal Kapolsek Bonpolo, kata Deno Jarai.

Diakuinya kemarin, 2024 Jumat, 26 April, 23:59. Polres dan Kejaksaan WITA belum berkomitmen menerapkan P20. Dia menduga ada yang tidak beres dengan kasus tersebut.

Padahal, selama ini dugaan pelanggaran pemilu itu sebenarnya sudah ditangguhkan atau SP3, ujarnya.

Deno mengatakan integritas ketiga perusahaan tersebut sangat diragukan jika dipecat. Bahkan, kegigihan Irjen Pol dalam menangani kasus tersebut sudah diapresiasi sejak awal.

“Saya dari awal memuji Irjen Pol atas integritasnya dan saya tetap mengapresiasi Irjen Pol. “Tetapi selain itu, apa yang terjadi malam itu bukanlah mimpi bagi saya, melainkan kenyataan seperti yang saya lihat sendiri,” kata Deno.

Ia menilai penanganan kasus ZIS menunjukkan drama. Penegakan hukum bisa dikatakan serius dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen calon legislatif.

“Kami curiga dengan situasi ini sejak awal. “Ini seperti pembekuan waktu yang disengaja,” katanya.

Menurutnya, ini merupakan catatan buruk proses penegakan hukum di tanah Bonpole. Kasus-kasus yang melibatkan tersangka nyata dan yang sudah ada dihentikan tanpa alasan yang jelas.

“Jika polisi mengeluarkan SP3, maka secara tidak langsung akan membenarkan calo yang mengurus dokumen urinalisis dan psikotes tersebut. Kasus ini akan menjadi yurisdiksi, sehingga kedepannya akan dilakukan urinalisis dan psikotes,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut penyidik, penyidik ​​menetapkan tiga tersangka terkait pemalsuan dokumen urine dan psikotes yang menjadi syarat calon legislatif.

Ketiga tersangka tersebut antara lain BNNK Bonebol, Kepala AFB, tim pemenang ZIS, dan calon anggota parlemen ZIS. Bahkan, kasus tersebut berujung pada pemberhentian sementara Kepala BNNK Bonebol, berdasarkan penyelidikan internal BNN RI.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan awal Kapolres Bonebol Ipda Yahya Boudel, dalam tes psikologi terungkap calon majelis ZIS untuk sementara menunaikan ibadah umroh dan hanya diwakili oleh terduga AFB.

Selain itu, calon anggota DPRD Suva CS juga tidak bisa menjalani urinalisis untuk pencalonan. Hal yang sama terjadi dan dia masih berada di luar negeri. Jadi hasil ini diwakili oleh tersangka AFB.

Lantas mengapa kasus ini sepertinya ditutup-tutupi sepenuhnya? Masyarakat bisa mengapresiasi alasan Kakumdu kini mengusut kasus pidana pemilu terhadap calon anggota majelis ZIS yang notabene anak seorang taipan pertambangan di Suva.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *