Sat. Jul 27th, 2024

Polresta Manado Bongkar Kasus Pencurian Kabel Fiber Optik, 4 Warga Ditangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Manado – Tim ROTR Charlie Polres Manado menangkap empat pria yang diduga mencuri kabel fiber optik. Pelaku, ET (32), ArM (25), ApM (30), dan AA (22), ditangkap pada Minggu (3/3/2024) sore.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengelola perusahaan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 22:47 WITA, dan Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 04:15 WITA.

Awalnya pelapor mengecek rekaman kamera keamanan dan melihat kabel fiber optik tersebut dicuri oleh pelaku berjaket hitam. Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan merugi sekitar 64 juta rupiah, kata Kapolda Manado. Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol maj Diana Sitepu, Senin (4/3/2024).

Tim Charlie ROTR Polres Manado menanggapi laporan yang diterima dengan melakukan penyelidikan. Tim kemudian menuju ke lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan kabel fiber optik hasil curian tersebut.

Di sana kelompok menangkap pelaku beserta barang bukti kabel fiber optik sepanjang sekitar 300 meter yang dibongkar.

Saat diperiksa, ET mengaku ApM telah menjualnya sebanyak 2 gulungan kabel fiber optik, kata Sitepu.

Tim terus melakukan pengembangan dan pengamanan ApM saat mengendarai mobil pikap dan AA. Mesin tersebut diisi dengan 1 gulungan kabel fiber optik untuk dijual ke ET. Kabel ApM dan AA diduga dicuri oleh TKP atau perusahaan lain di wilayah Manado.

Keempat pelaku beserta barang bukti dua gulungan kabel fiber optik dan dua unit mobil pick up telah diamankan di Polres Manado untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *