Fri. Jul 26th, 2024

271 Juta Orang di Dunia Sudah Konsumsi Narkoba, Bagaimana di Indonesia?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Permasalahan narkoba sedang melanda Indonesia dan dunia.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), badan internasional yang menangani masalah narkoba, menyatakan bahwa setidaknya 271 juta orang di dunia menggunakan narkoba.

Angka ini setara dengan 5,5% populasi dunia berusia 15 hingga 64 tahun yang menggunakan narkoba. Atau setidaknya ada seseorang yang menggunakan narkoba pada tahun 2022, mengacu pada UNODC, World Drug Report 2022.

Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Narkoba Nasional (BNN) menyatakan permasalahan narkoba di tanah air masih berada pada situasi yang memerlukan perhatian terus-menerus dan perhatian tinggi dari semua pihak.

Terkait permasalahan narkoba khususnya di kalangan generasi muda, BNN RI menerapkan strategi soft power melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Strategi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan, demikian keterangan pers yang dikutip Selasa (3 Mei 2024).

Untuk memerangi dan mencegah peredaran narkoba, BNN mengumpulkan sampel dari Sulawesi Utara dan melakukan penyelidikan, tindak lanjut, dan penuntutan secara menyeluruh.

Berdasarkan penelitian, pengguna narkoba di Sulut berjumlah 44.374 orang atau setara dengan 1,73%. Hal ini berdasarkan data penelitian BNN, BRIN dan BPS tahun 2023.

Dampaknya, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 akan menurun, dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% dari penggunaan tahun lalu. Pada kategori belum pernah dipakai mengalami penurunan dari 2,47% menjadi 2,20%.

Upaya pencegahan yang dilakukan BNN Sulut untuk memperkuat pencegahan narkoba masyarakat meliputi: sosialisasi, advokasi, pemberdayaan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan rehabilitasi pengguna/penyalur narkoba.

Pada saat yang sama, operasi dilakukan untuk menghilangkan jaringan penjahat narkoba melalui operasi intelijen, penetrasi, penyelidikan dan penyelidikan, serta perawatan tahanan dan barang bukti.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh, teratur dan seimbang. Sehingga para korban penyalahgunaan narkoba, mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa atau masyarakat pada umumnya, dapat berupaya mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, masyarakat, perekonomian dan hukum serta bidang lainnya.

BNN menyampaikan perlunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Diharapkan semua pihak tidak ragu untuk berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan generasi mendatang.

Seperti yang kita ketahui bersama, masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Masa remaja dikatakan sebagai masa masa kanak-kanak yang paling rentan. ?

Anak seringkali menyimpang jika kurang kontrol dari orang tua dan orang terdekatnya.

Penyimpangan ini cenderung negatif dan sering disebut dengan kenakalan remaja. Kejahatan remaja ada banyak jenisnya seperti perkelahian dan alkoholisme, pencurian, perampokan, vandalisme/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba.

Salah satu jenis kejahatan remaja yang paling relevan saat ini adalah penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan banyak potensi pengembangan pemuda. Ini disebut distribusi demografis penduduk.

Mereka perlu dilindungi dari usia tua melalui ketahanan keluarga yang kuat agar generasi muda di Indonesia bisa sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Untuk mencapai hal tersebut, BNN bermitra dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Aula BKKBN Jakarta.

BNN meyakini BKKBN mempunyai peran penting dalam kampanye pencegahan penggunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Kekuatan ini karena BKKBN mempunyai banyak promotor. Penyebarannya sudah mencapai tingkat desa.

Guru Keluarga Berencana (PKB/PLKB) dan kader KB dapat menjadi salah satu pemimpin dalam mensosialisasikan risiko narkoba kepada masyarakat.

BNN tentunya akan memberikan sumber daya kepada BKKBN mengenai pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk sosialisasi, terutama dalam rangka melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, dan resistan terhadap obat. Ini termasuk program periklanan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *