Sat. Jul 27th, 2024

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektronik

By admin Jun10,2024 #Rokok elektronik

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Asosiasi pengusaha dan konsumen menentang keras penyalahgunaan rokok elektronik yang mengandung obat berbentuk ganja cair.

Kelompok ini berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dan bersedia bekerja sama untuk mencegah munculnya kembali penggunaan rokok elektrik yang berbahaya di masyarakat demi menjaga esensi produk ini sebagai pilihan bagi orang dewasa. perokok untuk menghentikan kebiasaan ini. masih dapat ditingkatkan secara signifikan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita menjelaskan, pihaknya tegas menentang penggunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk penggunaan rokok elektronik sebagai sarananya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dan upaya lainnya fokus pada pemberantasan obat-obatan terlarang dibandingkan mempromosikan rokok elektrik. Sebab, penyalahgunaan produk ini disebabkan oleh ulah orang jahat.

“Rokok elektrik bukanlah sarana konsumsi narkoba. Penyalahgunaan rokok elektrik dan produk ilegal oleh pihak yang tidak berwenang sangat merugikan perusahaan legal dan konsumen dewasa yang telah menggunakan produk resmi, kata Garindra, di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Garindra melanjutkan, APVI sangat mengapresiasi tindakan cepat Kepolisian Negara India dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas kasus peredaran narkoba dan penyitaan produk ilegal oleh pengusaha yang bermusuhan dengan formal di Indonesia. APVI juga bersedia bekerja sama dengan institusi terkait untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba di Tanah Air.

“Pada tahun 2019 kami bekerja sama dengan Polri dan BNN dalam kasus seperti ini untuk memperkuat kerja sama ini. Dengan ilmu dan pengalaman APVI, kami siap berbagi informasi dan ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air. ” dia berkata.

Menyusul kasus ini, Garindra meminta orang dewasa yang membeli rokok elektrik untuk menggunakan produk resmi yang memiliki segel. Tujuannya untuk mencegah konsumen menggunakan produk ilegal.

“Kami berharap semua pihak saling melindungi dan menjaga segala hal negatif dari ekosistem vaping yang berhasil kita ciptakan sebagai solusi berhenti merokok,” imbuhnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan sikap serupa terhadap Garindra. Kelompoknya juga menentang penggunaan narkoba pada produk rokok elektrik. Dalam upaya mengurangi kejahatan di masyarakat, AKVINDO berkomitmen memberikan edukasi penggunaan rokok elektrik dan kesadaran akan bahaya narkoba serta akibat hukum bagi yang melanggarnya.

“Upaya kelompok konsumen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat umum mengenai penggunaan rokok elektrik merupakan kampanye yang jelas dan mudah dipahami serta mengkomunikasikan risiko dan manfaat bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok,” jelasnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan rokok elektrik, Paido menyarankan agar konsumen menggunakan produknya dengan benar. Selain itu, kelompok konsumen menghimbau para pengusaha untuk memperhatikan standar keamanan dan kualitas berbagai produk tembakau.

“Perusahaan dapat mengadvokasi regulasi produk vaping, melakukan penelitian independen untuk memvalidasi klaim keamanan produk, dan memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada konsumen dewasa tentang manfaat vaping sebagai pilihan berisiko rendah,” jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *