Sat. Jul 27th, 2024

Kepesertaan JKN Jadi Syarat Penerbitan SKCK, BPJS Kesehatan: Masih Uji Coba

By admin Jun10,2024 #BPJS Kesehatan #JKN #SKCK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizki Anugerah mengatakan, keikutsertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih dalam tahap uji coba.

Kami tegaskan sekali lagi, ini masih dalam tahap uji coba, kata Rizki di Jakarta, Rabu, lapor Antara.

Sidang akan dimulai pada 1 Maret hingga 31 Mei 2024, kata Rizki. Sidang akan berlangsung di 12 kantor polisi dengan diawasi enam anggota Kepolisian Daerah (POLDA).

Ke-12 polsek tersebut adalah: Polres Barelang (Polres Kepri) Polsek Batu Aji (Kepulauan Riau) Polsek Semarang, Polsek Pedurungan (Jawa Tengah) Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan (Kalimantan Timur), Polrestabes Makassar, Polsek Rapposini (Sulawesi Selatan, Denpasar) ). ) Polisi, Polsek Denpasar Selatan (Bali) Polsek Sorong Polres Imas (Papua Barat).

Rizki pun mengatakan, pihaknya akan melakukan penilaian usai persidangan.

“Setelah tes, kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dan sekaligus akan dilakukan pelaksanaan sesuai hasil evaluasi tes,” ujarnya.

Selama proses uji coba, kata dia, apabila pemohon SKCK belum mendaftar JKN atau pemohon merupakan peserta JKN nonaktif, maka pemohon dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK sekaligus mendaftar JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN.

“SKCK akan terus melayani pemohon dan proses penerbitan SKCK dapat terus berjalan. Kami telah berkoordinasi dengan pejabat penerbit SKCK dan pemangku kepentingan terkait serta melakukan sosialisasi internal. Uji kebijakan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi masyarakat,” ujarnya. . 

 

Rizki mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN yang menyebutkan 30 kementerian/lembaga, termasuk Polri, harus mendukung pelaksanaan program JKN dan memastikan JKN aktif. ambil bagian. Bertindak untuk masyarakat dan sesuai dengan peran, fungsi dan kekuasaan masing-masing orang.

“Tentunya kami mengapresiasi komitmen Polari terhadap pelaksanaan program JKN. Kami berharap tahap uji coba ini berjalan dengan baik dan jika dievaluasi pelaksanaannya bisa segera kami perbaiki,” ujarnya.

 

Selama uji coba, pemohon SKCK harus menyerahkan berbagai dokumen kepada petugas, antara lain dokumen cetak sebagai bukti nomor pendaftaran virtual account bagi pemohon yang belum mendaftar program JKN, dan dokumen cetak sebagai bukti pelunasan pembayaran tepat waktu. Dokumen tercetak sebagai bukti kepesertaan program angsuran penangguhan iuran JKN (program REHAB) bagi pemohon yang berstatus tidak aktif, atau iuran bulanan bagi pemohon yang berstatus tidak aktif.

Jika pemohon SKCK belum menjadi peserta JKN, kata dia, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau mobile app JKN.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *