Sat. Jul 27th, 2024

Musrenbangnas 2024, Mendagri Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri menggelar Konferensi Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 bertajuk “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Senin (5/6/2024 d).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamed Tito Karnavian mengatakan Musrenbangnas Nasional 2024 akan menjadi wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. 

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir dari periode enam tahun 2019-2024, sehingga kita harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (MTDP) 2025-2029,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top-down dan bottom-up dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip tersebut merupakan wujud upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara otoritas pusat dan daerah.

“Itu namanya musyawarah, makanya kita konsultasi antara pusat dan daerah untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Dijelaskannya, prinsip top-down dalam penyusunan perencanaan mengacu pada instansi pemerintah yang berada pada tingkat tertinggi, kemudian diikuti oleh instansi di bawahnya. Sedangkan bottom-up fokus mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan saran di tingkat bawah yang diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan penyusunan rencana pembangunan daerah adalah terselenggaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (OBPRB) secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Oleh karena itu, selain mengeluarkan belanja tertentu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi jangan hanya memikirkan bagaimana penggunaan APBD saja ya, tapi bagaimana agar APBD itu meningkatkan postur PAD-nya,” jelasnya.

Untuk meningkatkan PAD, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali sektor swasta. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyederhanakan perizinan, memperjelas rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan memfasilitasi pembuatan rencana rinci tata ruang (RDTR).

“Kita pelonggaran birokrasi agar swasta bisa hidup, uang APBD hanya untuk mendorong swasta tumbuh,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran pemerintahan daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang baik, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kami berharap Musrenbangnas ini memang menjadi bekal bagi teman-teman (pemerintah daerah) untuk menyiapkan dokumen perencanaan, baik RPJMD lima tahun maupun RPJMD dan RKPD daerah masing-masing,” tutupnya.

 

(*) 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *