Sat. Jul 27th, 2024

5 Respons Mulai Kwarnas hingga DPR Usai Ramai Polemik Kemendikbudristek Hapus Ekstrakurikuler Pramuka

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah program kepanduan luar sekolah dihilangkan dari kurikulum Merdeka. Hal ini juga diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiema Makarima.

Nadiem mengatakan, kepanduan merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi sekolah, meski siswa tidak diwajibkan untuk ikut serta. Selain itu, Nadia kini berkesempatan mengikutsertakan Pramuka pada Program Studi Mandiri.

Namun kabar Pramuka yang membatalkan kegiatan ekstrakurikuler rupanya cukup menimbulkan kontroversi. Salah satunya dipasok oleh Komite Kepanduan Nasional (pabrik).

Sekjen Kvarna Pramuk Mayjen TNI (Purn) Bakhtiyar Utomo meminta Nadie Makari mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kepesertaan Peserta Didik pada Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. sebenarnya sewenang-wenang.

Bakhtiar mengatakan, sejak lama banyak aturan yang mendukung gerakan Pramuka. Misalnya saja Keputusan Presiden tahun 1961 No. 238 tidak. 238 Tahun 2004 tentang Pengesahan Piagam Gerakan Pramuka Presiden Republik Kazakhstan No. 104 tentang ratifikasi piagam Presiden Republik Kazakhstan. Gerakan Pramuka hingga disahkannya Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010.

“Jika melihat perkembangan gerakan Pramuka selama ini sangat strategis dalam upayanya membangun karakter bangsa, terutama dalam membantu mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan religius. kata Bahtiyar dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Selain itu, Ketua Komisi juga mengatakan hal ini bisa menjadi solusi bagi Sekolah Menengah Pertama (SMA).

“Saya tetap sebagai pramuka dan mahasiswa kita tetap harus melakukannya,” kata Huda di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Berikut tanggapan beberapa pihak menyusul laporan yang dihimpun matthewgenovesesongstudies.com tentang tidak dimasukkannya program ekstrakurikuler intelijen ke dalam kurikulum mandiri oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Teknologi:

 

Komite Nasional Pramuka (Kvarnalar) sangat menyayangkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang menghapuskan kepramukaan sebagai mata pelajaran ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekjen Kvarna Pramuk Mayjen TNI (Purn) Bakhtiyar Utomo meminta Nadie Makari mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kepesertaan Peserta Didik pada Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. sebenarnya sewenang-wenang.

Bakhtiar mengatakan, sejak lama banyak aturan yang mendukung gerakan Pramuka. Misalnya saja Keputusan Presiden tahun 1961 No. 238 tidak. 238 Tahun 2004 tentang Pengesahan Piagam Gerakan Pramuka Presiden Republik Kazakhstan No. 104 tentang ratifikasi piagam Presiden Republik Kazakhstan. Gerakan Pramuka hingga disahkannya Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010.

“Jika melihat perkembangan gerakan Pramuka selama ini sangat strategis dalam upayanya membangun karakter bangsa, terutama dalam membantu mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan religius. kata Bahtiyar dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Bakhtiyar mencatat, gerakan kepanduan dikoordinasikan dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal ini terlihat jelas dengan hadirnya satuan kerja pramuka di beberapa kementerian dan lembaga negara. Kementerian bekerja sama untuk menyelenggarakan acara kepanduan di wilayahnya masing-masing.

Sesuai Kemendikbud dengan nama Saka Vidya Budaya Bhakti Pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis dalam bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya, ujarnya.

Saka Bhakti Khusa kemudian mendidik anggota pramuka tentang manajemen kesehatan, pendidikan gizi, hidup bersih dan sehat di Kementerian Kesehatan.

Beberapa institusi lain juga ingin berkolaborasi, seperti Food and Drug Administration (FDA) yang baru saja diratifikasi pada Konferensi Nasional Kepanduan tahun 2023. BPOM ingin melibatkan gerakan pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan. Kemudian beliau bersama BASARNAS sangat antusias dengan terbentuknya Pramuka yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

Bakhtiyar juga mengemukakan, kehadiran pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut piramida pendidikan, dan tiga aspek utama yaitu pendidikan formal, nonformal (keluarga), dan nonformal sangat mempengaruhi pendidikan. proses. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus benar-benar menjadi motor utama gerakan kepanduan.

Oleh karena itu, dalam mempertimbangkan keberadaan gerakan Pramuka, janganlah fatalistik, melainkan bersatu, memperhatikan berbagai aspek dan mampu mencegah terjadinya konflik yang tidak diharapkan. Pramuka hendaknya mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. ” dia berkata.

Menatap pendidikan ke depan, mantan Gubernur Akmil ini, khususnya generasi Z, tidak bisa begitu saja mengirimkan siswanya, namun dibekali dengan alat pengawasan dan pengendalian serta interaksi nyata di lapangan untuk menjamin kualitas siswa yang nyata. .

“Proses pendidikan tidak hanya melalui kegiatan daring saja, namun terutama dalam hal nilai-nilai pribadi seperti sikap disiplin, pantang menyerah, jujur ​​dan berintegritas, rela berkorban dan peduli, diperlukan perilaku dan moral yang baik. dengan siswa.

Bakhtiyar juga menyampaikan bahwa dalam setiap proses kemajuannya, gerakan Pramuka terbuka terhadap segala perbaikan di masa yang akan datang agar Pramuka dapat menjadi lebih baik dan maju serta membantu program pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak berhenti begitu saja, namun ikut terlibat dalam kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. Kami memahami bahwa pramuka masih memerlukan kerja sama dan sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya ke depan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia dan negara, dia menekankan. Bakhtiar.

 

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membatalkan rencana penghapusan wajib ekstrakurikuler kepanduan di sekolah.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini mengatakan, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka digalakkan sebagai salah satu cara untuk membangun karakter anak Indonesia.

Karena pramuka dalam pramuka merupakan nilai penting untuk mendidik anak Indonesia Pancasila dan karakter Indonesia.

“Rencana pembatalan kegiatan ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah akan menghancurkan bangsa, rasa cinta tanah air, dan pemahaman Pancasila di kalangan anak-anak sekolah kita,” kata Muzani, Selasa, 2 April 2024.

Padahal, untuk meningkatkan kecintaan anak kita terhadap Pancasila, Indonesia, dan nasionalisme, perlu digalakkan dan dikuatkan kegiatan kepanduan di luar kelas. Karena peran kepanduan di sekolah sudah terbukti dalam membentuk kepribadian anak kita yang cinta tanah air. ,” dia berkata. dia melanjutkan.

Selain itu, menurut Wakil Ketua MRC, penjajakan kegiatan ekstrakurikuler terbukti mampu membangun kepribadian mandiri anak bangsa. Kegiatan ekstrakurikuler mengajarkan berbagai keterampilan seperti berkemah, memasak panci, kode Morse dan api unggun.

Oleh karena itu, menurut saya, keputusan untuk menghapuskan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah adalah tindakan yang sangat salah, kata Muzani.

Muzani menambahkan, Indonesia secara historis berupaya menjadikan kepanduan menjadi kegiatan kepemudaan yang berdampak positif terhadap proses pembangunan bangsa dan negara.

“Makanya kita perlu memperkuat kepanduan sebagai komitmen untuk membesarkan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalis. Makanya kita menolak rencana Mendikbud yang menghapuskan kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah,” tutupnya. .

 

Menteri Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Nomor 2024 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang mengatur bahwa kepramukaan tidak lagi menjadi program ekstrakurikuler (ekstrakurikuler) wajib di sekolah. Hal ini menambah kelebihan dan kekurangannya.

Peraturan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014 Nomor. Pendidikan Menengah” No. 63 dicabut. 12/2024

Menanggapi hal tersebut, Melati Erzaldi, Ketua Kwarda Provinsi Bangka Belitung 2018-2023. dan anggota DRC 2024-2029. pada tahun tersebut, dianggap tidak pantas. Menurutnya, kepramukaan merupakan salah satu dimensi ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan.

“Khususnya pramuka mengajarkan nilai-nilai patriotisme, toleransi, dan persatuan bangsa. Makanya saya menyayangkan kebijakan yang kurang tepat ini karena merusak kesempatan anak-anak kita mengenal kehidupan dan bangsanya sejak dini,” kata Melati via. Siaran pers tersebut diterima pada Selasa, 2 April 2024.

Melati mengatakan, hingga saat ini belum ada kegiatan ekstrakurikuler selain pramuka yang mampu menanamkan rasa cinta tanah air kepada orang Indonesia. Ia juga merasa bahwa Pramuka menghasilkan individu-individu yang, seperti halnya Pramuka, memiliki sikap toleran dan mengutamakan persatuan bangsa di atas segalanya.

Saya mohon maaf dan mohon Menteri Nadiem mempertimbangkan apakah tidak wajib bagi siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka, kata Melati.

Melati menambahkan, Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengatasi berbagai permasalahan perilaku dan pendidikan kehidupan.

Selain itu, dengan maraknya perundungan dan tantangan bonus demografi, pramuka dapat menjadi solusi untuk memitigasi berbagai permasalahan terkait maraknya kejahatan di kalangan anak di bawah umur dan dampak negatif perkembangan teknologi.

“Pramuka merupakan satu-satunya kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan, kepekaan dan karakter yang kuat pada generasi stroberi sebagai penjabaran narasi revolusi spiritual yang diusung pemerintah,” kata Melati.

 

Komisi

“Rencananya kami akan mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Rabu,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat ditemui media, Senin, 1 April 2024.

Rapat tersebut sekaligus membahas permasalahan tambahan terkait pembahasan pengecualian pramuka dalam kegiatan ekstrakurikuler. Selanjutnya kita hanya membahas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kurikulum bagi mahasiswa magang di Jerman.

“Selama ini isunya baru dua, yang pertama terkait TPO program magang yang tidak sesuai skema khusus dan isu utama terkait agenda kurikulum nasional,” ujarnya.

“Kemarin kami dikejutkan dengan pembatalan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka secara tiba-tiba. Agenda ini akan kami tambahkan,” imbuhnya.

Menurut Khuda, Nadies hendaknya memahami apa yang dimaksud dengan rumor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek pada 12 Tahun 2024 tentang wajibnya perubahan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bagi pramuka.

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai program ekstrakurikuler wajib terlalu jauh bagi kami,” jelas Hooda.

Sebab, lanjut Huda, pramuka merupakan paket lengkap yang berperan penting dalam membangun karakter siswa Pancasila. Bagaimana menjaga sikap positif dan berusaha membangun sikap kemandirian, persatuan, cinta alam, manajemen dan organisasi di kalangan peserta.

“Kegiatan eksplorasi ini juga turut menanamkan kecintaan terhadap air pada diri siswa Pancasila,” kata Hooda.

 

Ketua Komisi Tapi bisa juga sekolah menengah atas (SMA).

“Saya tetap sebagai pramuka dan mahasiswa kita tetap harus melakukannya,” kata Huda di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Ia menekankan, pemerintah harus mengambil langkah positif dengan mewajibkan siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sebagai pramuka. Apalagi ke tempat-tempat di luar daerah.

“Belum saatnya memberikan pilihan kepada orang tua siswa, jadi posisi saya tetap mewajibkan Pramuka belajar di luar sekolah dan ada masalah hukum,” ujarnya.

Namun, ia kembali menyarankan agar wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler hanya berlaku di sekolah dasar dan menengah. Kemudian di tingkat SMA bisa menjadi solusi.

“Tadi Pak Menteri sudah menjelaskan, karena menurut undang-undang Pramuka juga bersifat sukarela, kenapa harus wajib? Dalam artian ada celahnya ya, celah itu menurut saya yang saya sebut dengan tindakan afirmatif yang dilakukan oleh negara atau pemerintah. wajib, dan menurut saya itu masih mendasar dan perlu untuk VIT. Saya kira itu cukup sebagai pilihan, bukan kewajiban. Saya tetap menyerukan komitmen pada sekolah dasar dan menengah,” imbuhnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *